Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Assalamu'alaikum wr. wb..Selamat datang di blog Yulia Mehatte, Semoga bermanfaat ya.. Terimakasih

lafal sumpah dokter

Lafal Sumpah Dokter Indonesia:

        "Saya bersumpah /berjanji,bahwa,saya akan melakukan pekerjaan Ilmu Kedokteran,Ilmu bedah dan Ilmu Kebidanan dengan pengetahuan dan tenaga saya yang sebaik-baiknya,menurut peraturan yang telah di tetapkan undang-undang dan saya tidak akan memberi tahukan kepada siapa pun juga segala sesuatu yang di percayakan kepada saya dan segala  sesuatu yang saya ketahui ketika melakukan pekerjaan saya sebagai dokter,kecuali jika di depan hakim atau atas Undang-Undang saya di haruskan memberikan keterangan yang tidak bertentangan dengan azas-azas rahasia jabatan."


Lafal sumpah dokter trakhir di perbarui dengan SK Menkes R.I.434/Menkes/SK/X/1983 dan berbunyi sebagai berikut:

"Demi Allah saya bersumpah/berjanji,Bahwa:
1.Saya akan membaktikan hidup saya guna kepentingan perikemanusiaan;
2. Saya akan memelihara dengna sekuat tenaga martabat dan tradisi luhur jabatan kedokteran ;
3.Saya akan menjalankan tugas saya dengan cara yang terhormat dan bersusila,sesuai dengan martabat pekerjaan saya sebagai dokter;
4.Saya akan menjalankan tugas saya dengan mengutamakan kepentingan masyarakat;
5.Saya akan merahasiakan segala sesuatu yang saya ketahui kerena pekerjaan saya dan keilmuan saya sebagai dokter;
6.Saya tidak akan mempergunakan pengetahuan kedokteran saya untuk sesuatu yang bertentangan dengan perikemanusiaan,sekalipun di ancam;
7.Saya akan menghormati setiap hidup insani mulai mulai dari saat pembuahan;
8.Saya akan senantiasa mengutamakan kesehatan pasien;
9.Saya akan berikhtisr dengan sungguh-sungguh supaya saya tidak terpengaruh terpengaruh oleh pertimbangan keagamaan,kesukuan,perbedaan kelamin,politik kepartaian,atau kedudukan sosial dalam menunaikan kewajiban terhadap pasien;
10.Saya akan memberikan kepada guru-guru saya penghormatan dan pernyataan terima kasih yang selayaknya;
11.Saya akan memperlakukan teman sejawat saya sebagai saya sendiri ingin diperlakukan;
12.Saya akan menaati dan mengamalkan Kode Etik Kedokteran Indonesia;
13.Saya ikrarkan sumpah ini dengan sungguh-sungguh dan dengan mempertaruhkan kehormatan diri saya."

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar